Manusia dapat bertahan hidup tanpa persediaan makanan selama tiga hari atau bahkan lebih lama dari itu. Saya dan kawan-kawan pernah terdampar di sebuah pulau kecil tanpa persediaan air selama 24 jam, itu adalah masa-masa terburuk bagi sel-sel di dalam tubuh saya.
Di dalam sebuah pertemuan yang menyenangkan di dekat kota Batu Malang diketahui bahwa separuh dari 111 mata air yang masih ada mengalami penurunan debit air bahkan telah mengering. Masyarakat setempat mengeluh kekurangan air pada musim kemarau. Staff dari Dinas Pengairan setempat mengatakan puluhan dam pengumpul air sungai telah rusak karena derasnya aliran air bercampur lumpur di musim hujan. Permasalahan yang lain terjadi di waduk Selorejo Batu, pendangkalan waduk dan kurangnya debit air pada musim kemarau menyebabkan pasokan listrik menjadi berkurang.
Waduk Selorejo merupakan wilayah pemanfaatan air di bawah otoritas Perum Jasa Tirta. Bagi pihak manajemen Jasa Tirta, pendangkalan waduk adalah masalah yang serius karena dapat menyebabkan berkurangnya pasokan air untuk pembangkit tenaga listrik. Setiap tahunnya perum Jasa Tirta menyediakan anggaran yang cukup besar untuk pengerukan lumpur di dasar waduk.
Di wilayah aliran sungai, setiap tahunnya Dinas Pengairan setempat menyediakan pula anggaran untuk memperbaiki dam. Setiap tahun pula, masyarakat desa harus berebut air dengan desa lainnya pada saat musim kemarau.
Faktor utama mengeringnya sumber air, rusaknya dam dan pendangkalan waduk, secara ilmiah sangat mudah ditemukan. Apabila dilihat dalam peta administratif, wilayah ketinggian yang menaungi sumber mata air merupakan daerah yang berada di bawah kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Perusahaan umum (Perum) Perhutani.
Berkebalikan dengan BKSDA, Perhutani adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara yang berorientasi profit. Core business Perhutani ditopang oleh industri tanaman penghasil kayu. Proyek bongkaran kayu menghasilkan keuntungan milyaran rupiah dan sebagian hasilnya menjadi pendapatan negara non-pajak. Status ini menyebabkan Perhutani menjadi lumbung uang bagi pemerintah tingkat pusat hingga kabupaten untuk menutupi anggaran yang seringkali dibikin berimbang atau bahkan defisit.
Kawasan Perhutani memiliki struktur vegetasi tanaman industri yang kondisinya senantiasa berubah-ubah karena dipengaruhi oleh pergantian masa tanam dan masa panen. Penebangan Hutan Tanaman Industri baik secara legal maupun ilegal menyebabkan biomassa tanah digerus oleh air hujan ke arah sungai. Hal ini mengakibatkan air sungai mengandung lumpur berat dan menghancurkan dam-dam penampung air yang telah dibangun untuk pengairan masyarakat. Selanjutnya, lumpur terbawa oleh air sungai menuju waduk sehingga pendangkalan-pun terus terjadi setiap tahunnya. Tidak dapat dipungkiri, semua pihak yang berkepentingan terhadap air tidak mungkin menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas tanpa melibatkan Perhutani.
Hubungan politik ekonomi antara Perhutani dan elite pemerintah, secara politis menyebabkan lemahnya nilai tawar masalah krisis air di meja eksekutif maupun legislatif. Kadang-kadang hal ini menimbulkan rasa frustrasi diantara para pegawai dinas yang bekerja di lapangan. Perhatian, kemauan politik dan budget yang terbatas untuk menanggulangi krisis air merupakan faktor utama berlarut-larutnya permasalahan ini. Selain itu, minimnya pengetahuan para anggota dewan mengenai permalahan krisis air serta lobi-lobi politik anggaran menempatkan permasalahan air sebagai prioritas terakhir untuk diselesaikan.
Sumber-sumber dari masyarakat dan pemerintah mengungkapkan, permasalahan air telah sejak lama masuk dalam materi pembahasan di forum Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) daerah. Namun semua pihak mengerti, usulan Musrenbang yang dilaksanakan secara berkala itu seringkali dipatahkan dalam negosiasi anggaran di DPRD. Pada akhirnya permasalahan serupa dibahas berulang-ulang setiap tahunnya, sementara pada saat yang sama kualitas lingkungan dan krisis air semakin memprihatinkan. Pengkajian dan penelitian yang komprehensif untuk menyelesaikan krisis air telah dilakukan oleh berbagai lembaga berpengalaman, namun hal itu hanya menjadi konsep tak terpakai karena terbentur dinding parlemen yang berisikan anggota dewan yang berkomitmen rendah terhadap kelangsungan hajat hidup rakyatnya.
Sebagai solusi, keberadaan Dewan Sumber Daya Air ditingkat provinsi seharusnya diberi kewenangan lebih luas untuk menghilangkan hambatan koordinatif antar wilayah kabupaten/kota. Permasalahan air merupakan issue sensitif yang tidak mungkin dapat diselesaikan secara partial oleh masing-masing pemerintah daerah tingkat dua. Krisis air adalah issue nasional bahkan global, sehingga harus diselesaikan pula dengan cara yang menyeluruh melibatkan pihak yang lebih luas. Tuhan tidak membentangkan sungai seperti jalan tol. Tuhan menciptakan sungai berputar berkelok-kelok mencakup wilayah yang luas agar berkahnya dapat mengaliri sebanyak mungkin mahluk hidup.
Musim kemarau “seharusnya” sebentar lagi datang, caleg terpilih sebentar lagi masuk gedung dewan, semoga kita mendapatkan “musim panas” terbaik untuk tahun ini. Amiin.